Sat Resnarkoba Polres Indramayu Gelar Operasi Miras Rutin di Wilayah Hukum Polres Indramayu

    Sat Resnarkoba Polres Indramayu Gelar Operasi Miras Rutin di Wilayah Hukum Polres Indramayu
    Sat Resnarkoba Polres Indramayu Gelar Operasi Miras Rutin di Wilayah Hukum Polres Indramayu

    Indramayu, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu melaksanakan Operasi Miras rutin di wilayah hukum Polres Indramayu pada Kamis, 7 September 2023, sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Indramayu.

     

    Operasi Miras ini dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

     

    Dalam operasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba bekerja sama Polsek jajaran Polres Indramayu serta instansi terkait untuk mengawasi dan memantau wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan peredaran miras.

     

    Kegiatan ini mencakup pemantauan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras, penggeledahan dan penyitaan minuman keras.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan kesehatan masyarakat.

     

    "Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran miras ilegal guna melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatifnya, " ujar AKP Otong Jubaedi, Jumat (8/9/2023)

     

    Selama operasi berlangsung, sejumlah barang bukti berupa minuman keras diamankan.

     

    Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras di wilayah Kabupaten Indramayu.

     

    Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran miras.

     

    “Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran miras dapat berjalan lebih efektif, ” ungkap dia.

    Jabar

    Jabar

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Sat Resnarkoba Polres Indramayu:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk 
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami