Polsek Cikedung Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Cikedung Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas
    Polsek Cikedung Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

    Indramayu - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (KRYD). Sabtu (22/07/2023) malam.

    Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Cikedung, IPTU Junata. TS, S.H, dan melibatkan 6 personel dari Polsek Cikedung dengan tujuan utama untuk mengantisipasi geng motor dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

    Selama operasi berlangsung, petugas melakukan sejumlah tindakan proaktif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat. Beberapa hasil yang diperoleh dari kegiatan KRYD ini antara lain Polisi berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan tempat-tempat keramaian. 

    “Tindakan ini bertujuan untuk menghindari potensi terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas yang bisa muncul dari kerumunan massa, ” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, IPTU Junata, Minggu (23/07/2023).

    Selain itu, Petugas memberikan pembinaan dan pengarahan kepada pemuda dan masyarakat. 

    “Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, ” tambah Kapolsek.

    Tidak hanya itu, Anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang mencurigakan serta kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. 

    “Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran narkoba, senjata ilegal, atau benda-benda terlarang lainnya, ” ucap Kapolsek.

    Dalam hasil kegiatan KRYD kali ini, kami berhasil menyita 6 (enam) botol minuman keras berbagai merk dari seorang wanita inisial C, di Dusun Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. 
    Penyitaan minuman keras ini dilakukan karena merupakan barang terlarang dan melanggar peraturan yang berlaku..

    Kapolsek Cikedung, IPTU Junata. TS, S.H, menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.

    Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat.

    Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi tentang potensi gangguan kamtibmas di sekitar lingkungan mereka. 

    “Melalui kerjasama dan partisipasi warga, diharapkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikedung dapat semakin optimal.” Pungkasnya.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Juntinyuat Laksanakan Patroli Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikedung Laksanakan Patroli Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami