Operasi Gabungan Satnarkoba dan Satpol PP Untuk Memberantas Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Indramayu

    Operasi Gabungan Satnarkoba dan Satpol PP Untuk Memberantas Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Indramayu
    Operasi Gabungan Satnarkoba dan Satpol PP Untuk Memberantas Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polres Indramayu

    Indramayu, - Dalam upaya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Indramayu, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi gabungan.

     

    Operasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif peredaran miras di masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

     

    Operasi gabungan ini melibatkan anggota dari kedua satuan tersebut yang bekerja sama dalam patroli dan penegakan hukum terkait peredaran miras.

     

    Miras seringkali menjadi sumber berbagai masalah, termasuk penyalahgunaan alkohol, kerusuhan, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

     

    Dalam operasi ini, petugas melakukan patroli aktif di berbagai titik yang diidentifikasi sebagai lokasi potensial peredaran miras.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras.

     

    "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan informasi yang berguna kepada kepolisian, " kata AKP Otong Jubaedi, Jumat (8/9/2023)

     

    Operasi gabungan antara Satnarkoba dan Satpol PP ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran miras di Kabupaten Indramayu dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur bagi warganya. Pungkasnya.

    Jabar

    Jabar

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk 
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami