Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya

    Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya
    Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya

    Indramayu, - Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., beserta anggota Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan kegiatan silaturahmi dengan para petani padi di Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/8/2023). 

    Dalam acara tersebut, Kapolsek Tukdana memberikan himbauan penting yang berkaitan dengan penggunaan jebakan tikus yang berbahaya dan mengancam keselamatan orang.

    Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bangodua H. R.M Adhiwijaya, S, STP., M.Si, Kepala UPTD Pertanian Bangodua Heri Nuryana, SP., M.Si, dan Kuwu Desa Malangsari H. Nasikin. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah pertanian.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengungkapkan dalam kegiatan tersebut beberapa himbauan kami sampaikan kepada para petani terkait penggunaan jebakan tikus dengan aliran arus listrik

    “Kami menekankan agar para petani tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran arus listrik. Aliran listrik yang digunakan sebagai alat untuk jebakan tikus di area persawahan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan orang. Setrum listrik memiliki tegangan yang tinggi dan dapat membahayakan nyawa, ” kata Kapolsek.

    Selain itu Kapolsek juga menghimbau penggunaan aliran arus listrik sebagai jebakan tikus juga sudah dilarang oleh pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara). 

    “Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan dan kerugian yang bisa terjadi akibat penggunaan aliran listrik secara tidak tepat, ” ujar AKP Iwa Mashadi.

    Kapolsek Tukdana juga menyampaikan bahwa jika terjadi korban jiwa akibat penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus, kelompok tani yang bertanggung jawab bisa menghadapi sanksi yang serius. 

    Oleh karena itu, penting bagi para petani untuk menghindari penggunaan alat jebakan yang berbahaya ini.

    Kapolsek mengimbau agar para petani untuk kembali menggunakan jebakan tikus konvensional yang lebih aman dan ramah lingkungan. 

    Kapolsek berharap himbauan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh petani di wilayah hukum Polsek Tukdana. 

    “Keselamatan dan keamanan para petani serta masyarakat setempat adalah prioritas utama, dan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua, ” harap AKP Iwa Mashadi.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pasekan Lakukan Sambang Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Patrol Tingkatkan Patroli, Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami