Ini Langkah Polisi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Ini Langkah Polisi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
    Ini Langkah Polisi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Indramayu, - Kapolsek Kroya Polres Indramayu jajaran Polda Jabar Iptu H. Rasita, S.H., melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/07/2023).

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.

    Dalam upaya untuk melawan kejahatan ini, Kapolsek Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita rutin mensosialisasi pencegahan TPPO yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko yang terkait dengan perdagangan orang dan bagaimana mereka dapat membantu mencegahnya.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai Perdagangan orang (TPPO).

    Untuk itu kami mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama sama mencegah terjadinya perdagangan orang di Wilayah Kecamatan Kroya.

    Dalam Kesempatan tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada warga agar berhati hati ketika akan mendaftarkan diri atau keluarganya yang akan bekerja sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia).

    Jangan tergiur oleh iming iming atau janji manis untuk bekerja sebagai PMI dengan biaya yang murah, dengan syarat yang mudah jangan sampai tertipu agar dicek legalitas Perusahaan PT, Sponsor Agen yang akan di pilih, ” tutur Kapolsek.

    Dikesempatan yang sama Kapolsek pun meminta kepada warga agar menginformasikan kepada Polisi jika ada peristiwa atau kejadian kejanggalan terkait dengan perekrutan PMI yang dicurigai tanpa prosedural.

    Kapolsek juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dan menjadikan Kecamatan Terisi sebagai lingkungan yang aman dari tindak perdagangan orang.

    Dia juga berharap peranserta masyarakat sebagai upaya bersama untuk memberantas kejahatan perdagangan orang. Tutup Kapolsek.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Polisi dan Warga Bersih-bersih Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Indramayu Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
    Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

    Ikuti Kami