Cegah Kriminalitas, Polsek Sukagumiwang Lakukan Patroli Malam

    Cegah Kriminalitas, Polsek Sukagumiwang Lakukan Patroli Malam
    Cegah Kriminalitas, Polsek Sukagumiwang Lakukan Patroli Malam

    Indramayu, ---- - Anggota Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Jumat (28/07/2023).


    Pada patroli kali ini anggota Polsek Sukagumiwang menyambangi jalan Bay Pass Kertasmaya, jalan Bay Pass Candangpingan, Desa Bondan dan Desa Cibeber.


    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri mengatakan, patroli malam dilakukan sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Indramayu.


    “Kita tingkatkan patroli malam sebagai pencegahan pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” ucap Kapolsek, Sabtu (29/07/2023).


    Lanjut disampaikannya, dalam patroli tersebut anggota juga melakukan dialogis sembari memberi imbauan dan pesan Kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.


    “Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan Kamtibmas yang lainnya, ” jelas KOMPOL G. Sumantri

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Terisi Terus Giatkan Patroli Malam...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Sukra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami